Kenapa Harus Kami ?

Kami Memberikan Pelayanan Hukum terbaik kepada client maupun calon Client, menjalin hubungan yang baik dengan client/calon Client dengan memberikan pelayanan hukum secara komprehensif dan memastikan bahwa kebutuhan client maupun calon client terpenuhi

Company Value

Guna mencapai Visi dan Misi . Maka Kantor Hukum ‘Peradi Bersatu’ mempunyai KOMITMEN bersama dalam memberikan pelayanan hukum secara maksimal terhadap para Pencari Keadilan

Moralitas

Kami sangat Menjunjung tinggi Moralitas, yang mana Faktor Kejujuran adalah merupakan Landasan utama dalam menjalankan setiap aktifitas usaha kami.

Kredibilitas

Guna mencapai Visi dan Misi . Maka Kantor Hukum ‘Peradi Bersatu’ mempunyai KOMITMEN bersama dalam memberikan pelayanan hukum secara maksimal terhadap para Pencari Keadilan

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI BERSATU) mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya kalangan penegak hukum, pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Acara perkenalan PERADI BERSATU, selain dihadiri oleh tidak kurang dari 600 advokat se-Indonesia, juga diikuti oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dewan Pimpinan Nasional - Peradi Bersatu

Ketua

Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H.,M.H.,M.A
Tlp. 0813-1592-3030

Wakil Ketua

Lechumanan, S.H.
Tlp. 0822-1000-2335

Sekjen

Ade Darmawan D, S.H
Tlp. 0812-8778-8709

Pelayanan Jasa Hukum Meliputi Seluruh Aspek Hukum Baik Dalam Lingkup Negara Republik Indonesia Maupun Lingkup Internasional,Yang Terdiri Atas :
Jasa Konsultasi Hukum (Legal Consultation Services), Penanganan Perkara (Disputes Settlement), Non Litigasi Litigasi.

Proses penanganan perkara, baik dalam teknis non litigasi maupun litigasi, bertindak untuk dan atas nama klien berdasarkan surat kuasa khusus. Jasa hukum yang diberikan; Pelayanan dalam teknis non litigasi dengan teknis menyelesaikan penanganan perkara efektif dan efisien. Menggunakan system “Alternative Disputes Resolution” dalam menangani perkara sehingga mempercepat penyelesaian perkara.

Pelayanan konsultasi hukum Gratis dapat dilakukan dikantor (in door) Peradi Bersatu , tempat lain (out door) Maupun Via Chat Aplikasi Seperti Telegram/Whatsapp